Jumat 12 Jul 2019 00:06 WIB

Prancis Berlakukan Pajak Perusahaan Digital

Pajak digital ini akan menyasar ke lebih dari 30 perusahaan

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Prancis
Foto: blogspot.com
Bendera Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Senat Prancis menyetujui pajak pendapatan untuk raksasa teknologi seperti Google, Amazon dan Facebook. Langkah ini menjadi sebuah perlawanan untuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memperingatkan pajak itu 'dengan tidak adil hanya mengincar perusahaan AS'.

Trump memerintahkan penyelidikan atas rencana 'pajak digital' Prancis terhadap perusahaan teknologi. Negeri Napoleon itu  mengenakan pajak pendapatan sebesar 3 persen ke lebih dari 30 perusahaan yang sebagian besar dari AS.

Baca Juga

"Prancis berdaulat, dan Prancis yang memutuskan peraturan pajaknya sendiri dan ini akan terus berlanjut dengan kasus ini," kata Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire dalam pernyataannya yang dilansir dari CNBC, Kamis (11/7).

Le Maire menambahkan AS dan Prancis dapat membuat perjanjian. Daripada harus menggunakan ancaman untuk meraih kesesepakatan dalam 'pajak keadilan' untuk raksasa internet.

"Antara sekutu kami bisa dan harus menyelesaikan persaingan tanpa dengan ancaman tapi dengan cara lain," tambah Le Maire.

Dalam pernyataannya Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer mengatakan negaranya akan melakukan penyelidikan atas pajak Prancis 'yang diskriminatif atau tidak beralasan'. Pajak Prancis ini dinilai membebankan perdagangan AS.

Hasil penyelidikan tersebut dapat memicu AS untuk meningkatkan tarif atau memberlakukan pembatasan perdagangan dengan Prancis. Hal ini dapat meningkatkan perang dagang berskala global.

Lighthizer menambahkan AS akan melanjutkan dukungannya kepada upaya Organization for Economic Development (OECD) untuk meraih kesepakatan bilateral dalam ekonomi digital. OECD mengatakan tidak akan membuat konklusi apa pun tentang hal yang disebut sebagai pajak digital sampai 2020.

Prancis mendorong pajak versi digital mereka sendiri pada awal tahun ini. Pajak tersebut akan berlaku bagi seluruh perusahaan layanan digital yang pendapatan globalnya minimal 750 juta euro dan pendapatan di Prancis 25 juta euro.

Le Maire mengatakan pajak tersebut akan naik sampai 500 juta uero per tahun. Pajak ini dikritik Amazon, salah satu perusahaan digital terbesar di dunia.

Dalam pernyataannya Amazon mengatakan pajak Prancis 'dikonstruksi dengan sangat buruk dan 'diskriminatif'. Mereka menambahkan pajak itu 'secara signifikan dalam melukai konsumen Amerika dan Prancis'. 

"Kami bertempuk tangan pemerintahan Trump mengambil aksi tegas terhadap Prancis dan akan memberi sinyal kepada seluruh mitra perdagangan Amerika bahwa pemerintah AS tidak akan menyetujui pajak dan kebijakan perdagangan yang mendiskriminasi bisnis Amerika," kata Amazon.

Kantor berita Reuters menulis laporan kedua belah pihak baik AS maupun Prancis memiliki poin kuat dalam argumen mereka. Hanya ada satu perusahaan Prancis yang akan terdampak pajak ini, yaitu perusahaan periklanan teknologi Criteo. Sementara hampir semua perusahaan terdampak berasal dari AS seperti Alphabet, Amazon, Facebook dan Apple.

Bagi AS hal ini terlihat diskriminatif karena regulator persaingan usaha Eropa juga mengincar perusahaan-perusahaan yang sama dengan denda miliar dolar AS. Di sisi lain Le Maire ingin kompetisi berjalan adil.

Menurut Komisi Eropa di benua itu perusahaan digital membayar pajak setengah dari rata-rata perusahaan non-digital. Saat ini tidak hanya Prancis yang ingin menerapkan pajak ke perusahaan teknologi tapi Inggris, Austria, Spanyol dan Italia juga akan menerapkan kebijakan yang serupa.   

Pemerintah-pemerintah negara Eropa menerapkan pajak di negara masing-masing karena upaya mereka memberlakukan itu di seluruh benua gagal. Setelah Irlandia dan negara-negara Nordik menentangnya.

Pada bulan Mei lalu Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe pajak nasional yang mengincar perusahaan teknologi AS dapat meningkatkan ketegangan perdagangan global. "Dan merusak perdagangan dan investasi lintas batas," kata Donohoe.

French Association of Internet Community Services (ASIC) yang menjadi lobi perusahaan-perusahaan raksasa digital AS mengencam pajak tersebut. Menurut mereka pajak digital Prancis dapat memicu dampak yang lebih luas.

"Dengan berusaha secara berlebihan membebani pajak pemain Amerika, Bruno Le Maire memicu perang dagang yang dapat menghukum teknologi Prancis hari ini dan nanti akan menghukum banyak sektor yang membuat perekonomian Prancis sukses, termasuk anggur, otomotif dan barang-barang mewah," kata Presiden ASIC Giuseppe de Martino.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement