Sabtu 03 Aug 2019 13:32 WIB

Kemudahan Perizinan Picu Peningkatan Ekspor Pertanian

Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perijinan eskpor.

Red: EH Ismail
perizinan di kementan
Foto: Humas Kementan
perizinan di kementan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian ( Kementan) akan memperluas pasar ekspor produk pertanian Indonesia sebagai upaya mendongkrak nilai ekspor guna berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional benar-benar menuai hasil yang nyata. Terbukti, berdasarkan data yang dirilis BPS tanggal 24 Juni 2019, nilai ekspor pertanian naik 25,19% dibandingkan tahun lalu (year on year) atau senilai  0,32 miliar dolar AS.

Kenaikan nilai ekspor pertanian berdasarkan data BPS menjadi salah satu variabel penting yang menyebabkan kenaikan ekspor nasional Mei 2019 sebesar US$ 14,74 miliar, naik 12,42% secara bulanan (Month on Month). Alhasil, neraca perdagangan nasional pun surplus sebesar US$ 207,6 juta.

Perihal ini, Anggota DPD-RI yang juga senator asal Sumut Parlindungan Purba menilai kenaikan nilai ekspor pertanian dan kinerja positif Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini. Mentan Amran berhasil banyak membangun perubahan yang membanggakan khususnya pada perijinan, yang imbasnya meningkatkan nilai ekspor.

Parlindungan juga menegaskan bahwa sekarang ini Kementerian Petanian telah banyak gerakan ekspor dari sektor pertanian, tidak hanya komoditas perkebunan yang sebelumnya mendominiasi namun komoditas hortikultura, peternakan dan juga pangan sudah mampu untuk melakukan ekspor.

"Progam Pak Menteri Amran ini harus kita dukung terus terutama untuk ekspor yang sangat gencar sekali, agar ke depannya terus meningkat dan bertambah jenis komoditas yang diekspor, jadi semua komponen harus mendukung program pertanian era saat ini yang bagus," tutur Parlindungan.

Ketua Asosiasi Peternak Domba Ekspor Jember Agus Sholehul Huda mengatakan investasi dan kemudahan perijinan saat ini dirasakan sangat mudah sekali, saya sebagai pelaku sekaligus supporting untuk pelaku eksportir pada komoditas domba sangat merasakan perubahan yang menguntungkan bagi kami sebagai eksportir.

“Untuk perijinan saat ini kami rasakan sangat mudah sekali, baik dari Dinas sampai dengan di Pusat untuk urusan perijinan ekspor ini sudah sangat mudah. Terima kasih Pak Menteri Pertanian atas kemudahan-kemudahan saat ini,” tutur Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa sejak ekspor domba ke Malaysia tahun 2018, pihaknya sebagai pendukung saat itu untuk peternak-peternak domba di Jember merasakan iklim yang sangat bergairah dalam investasi dan kemudahan perijinan. Sehingga ke depan pihaknya dapat ekspor domba kembali, karena saat ini sedang mempersiapkan dari hulu ke hilir agar dapat secara berkesinambungan dalam melakukan ekspor domba.

“Insya Allah setelah Idul Adha ini, kami sedang siapkan untuk ekspor kembali. saat ini bakalan-bakalan sedang kami siapkan. Ya kalau pun meleset awal tahun 2020 kami sudah ekspor lagi, “ tutup Agus.

Untuk mendorong ekspor, salah satunya Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perijinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar 3 jam.

"Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 312 jam," jelas Kuntoro Boga Andri Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Jum’at (2/08/2019).

Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut, yakni menerapkan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection) yang akan turut mendukung pembangunan kawasan pertanian berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif.

"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifkasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan Atase Pertanian sebagai market intelegent," ujarnya.

Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 sampai 10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, maka pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton. Pertumbuhan ekonomi pertanian baru-baru ini mencapai 3,7%. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan pemerintah 3,5%. Dari sisi inflasi pangan periode 2014-2017, inflasi pangan turun signifikan sebesar 88,1%, dari 10,57% menjadi 1,26%.

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras Kementan bersama semua pihak. Ke depan, program terobosan pertanian hingga saat ini tentu harus diteruskan agar peningkatan nilai ekspor semakin meningkat dan diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan petani," tandas Kuntoro Boga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement