REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah mengumpulkan sejumlah program syariah dari sekitar 70 lembaga dan institusi pemerintahan. Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo mengatakan program-program ini akan menjadi bahan untuk diintegrasikan.
"Kami telah mengirimkan sekitar 200 surat permintaan program-program syariah yang mereka inisiasi, sudah ada feedback sekitar 70 surat balasan," katanya pekan lalu.
Menurutnya, KNKS memiliki tugas untuk mengintegrasikan semua program syariah. Sehingga mengetahui segala bentuk inisiasi terkait ekonomi syariah dari seluruh stakeholder akan membantu mereka menyulamnya jadi satu garis merah.
Ventje mengatakan KNKS memohon informasi program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah lembaga pada 2020 hingga 2024. KNKS akan menggabungkan program-program yang memiliki kaitan dengan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah (MEKSI).
"Kita akan gabungkan dalam kerangka kerja sama, disesuaikan dengan MEKSI dan diturunkan dalam rencana aksi," kata Ventje.
Laporan yang berisi kumpulan inisiasi dari semua stakeholder itu akan diserahkan kepada Ketua KNKS dan Dewan Pengarah untuk mendapat persetujuan. KNKS akan melakukan mentoring setiap tiga bulan yang berisi pertemuan dan diskusi.
Ventje mengatakan laporan tersebut diharapkan selesai sebelum akhir tahun ini. Implementasi detailnya akan disampaikan kepada semua pihak. Ventje mengatakan KNKS terbuka pada semua masukan yang datang baik dari institusi maupun masyarakat.
KNKS juga telah menyusun sejumlah quickwins yang akan dilakukan pada 2019-2020. Di antaranya terkait peningkatan skala perbankan syariah agar lebih tahan pada goncangan.
Stimulus untuk percepatan pertumbuhan ini akan mengedepankan keamanan, profitabilitas, dan dapat menghasilkan portofolio yang lebih baik. Caranya adalah dengan mendorong pendirian bank investasi syariah.
"Bank ini akan mengeksekusi kekhasan dari akad-akad syariah, diharap bisa membantu pendanaan lembaga-lembaga syariah," kata dia.
Quickwins lainnya adalah mendorong program jaminan sosial syariah yang akan dimulai dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, peluncuran proyek gerakan Indonesia Ramah Zakat dan menginisiasi manajemen aset wakaf.