Rabu 04 Sep 2019 13:41 WIB

Pelayanan Kantor Pos Jayapura Kembali Normal Pascarusuh

Pelayanan kantor pos Jayapura untuk sementara dibatasi hingga pukul 16.00 WIT

Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pelayanan Kantor Pos Jayapura, Papua kembali normal pascarusuh dampak dari unjuk rasa pada Kamis (29/8). Kepala Kantor Pos Jayapura Alex Nitalessy di Jayapura, Rabu (4/9), mengatakan, pada Senin (2/9) pihaknya telah melayani para pensiunan yang hendak mengambil haknya.

"Jadi pelayanan kami sudah normal, meskipun demikian ada pembatasan jam layanan yakni hanya sampai pukul 16.00 WIT, berbeda dari sebelumnya bisa mencapai pukul 20.00 WIT," katanya.

Baca Juga

Menurut Alex, jam layanan di tiap loket berbeda, jadi untuk kantor cabang ada yang buka sejak pukul 07.00-15.00 WIT dan ada pula yang buka sejak pukul 07.30-16.00 WIT. "Sedangkan untuk kerugian yang dialami Kantor Pos Jayapura sendiri tidak terlalu banyak hanya harus mengganti kaca-kaca yang pecah, atap ruangan pensiun yang sempat terbakar dan penggantian peralatan yang hilang dijarah," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk paket-paket kiriman masyarakat tidak ada satupun yang terbakar di mana semuanya dapat dikirimkan sesuai dengan permintaan. "Namun terdapat Kantor Pembantu Cabang (KPC) Yahukimo, loket di Kantor Gubernur Jayapura dan Kantor Walikota yang harus ditutup sementara karena situasi dan kondisi di tempat tersebut," katanya.

Dia menambahkan sedangkan di loket-loket kantor gubernur dan walikota terdapat barang yang dijarah sehingga masih menunggu penggantian untuk kemudian baru beroperasional seperti biasa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement