REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memaparkan cara aman dan alami untuk membasmi hama siput murbai yang kerap merusak tanaman padi. Hama siput perlu disikapi petani sebab satu ekor siput mampu menghabiskan satu rumpun padi berumur 15 hingga 30 hari dalam semalam.
Koordinator Fungsional Petugas Balai Besar Peramalam Organisme Penganggu Tanaman (OPT), Wayan, mengatakan, hama siput dapat dihilangkan dengan pengendalian nonkimia. Yakni dengan menggunakan pestisida nabati yang memanfaatkan bahan dari tumbuhan.
Wayan menjelaskan, siput murbai atau yang bernama latin Pomacea canaliculata Lamarck, merupakan hama yang sangat rakus dalam menyerang tanaman padi pada fase vegetatif. "Ini dapat menganggu organisme non-target, termasuk manusia," kata Wayan seperti dikuti Siaran Pers Kementan, Rabu (18/9).
Koordinator Laboratorium Pestisida Nabati, Balai Besar Peramalan OPT, Anton, menjelaskan, beberapa jenis pestisida nabati dapat digunakan sebagai moluscisida yang sejauh ini sering digunakan untuk membasmi hama. Moluscisida berharga mahal sehingga petani membutuhkan alternatif dengan harga yang lebih terjangkau.