Jumat 20 Sep 2019 23:05 WIB

Komisi XI Melakukan Rotasi, Jelang Pemilihan BPK

Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota BPK pekan depan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Gedung BPK
Foto: .
Gedung BPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR yang seharusnya berlangsung pada Kamis (19/9) malam batal. Sebaliknya, keputusan Pleno Komisi XI kemarin memutuskan akan menggelar fit and proper test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di Komisi XI.

Sehingga 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT. FPT untuk 30 orang calon anggota BPK RI akan dilakukan pada Senin (23/9) sampai Rabu (25/9). Baru pada Rabu malamnya dilakukan pemilihan anggota.

Baca Juga

"Kira-kira demikian," ucap anggota Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan informasi tersebut.

M Najib Qodratullah, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN juga membenarkan keputusan Komisi XI untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belom mengikuti FPT. Artinya hal ini sejalan dengan UU BPK dan merespons rekomendasi DPD RI.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi besar-besaran terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI. Kabar itu diperkuat melalui surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Adies Kadir. Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, terungkap sebanyak tujuh anggota Komisi XI dari Partai Golkar diganti.

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diadakan pergantian sementara keanggotaan komisi dari FPG dalam acara tersebut. Menunjuk undangan Komisi XI Nomor PW/15702/DPRRI/IX/2019 tanggal 15 September 2019 perihal undangan rapat internal dengan Acara Calon Anggota BPK," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke komisi lainnya di antaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019. Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar juga pindah ke Komisi V, yakni Andi Achmad Dara.

Adapun anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit dirotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Sedangkan pengganti ketujuh anggota Komisi XI itu meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.

Pada surat tersebut tidak dijelaskan secara detail latar belakang perpindahan anggota Komisi XI. Namun hal ini akan mengubah peta pemilihan calon anggota BPK yang akan digelar beberapa hari lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement