REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan fasilitas tempat parkir sepeda mulai dari trotoar hingga di kantor pemerintah. Dengan fasilitas yang diberikan Pemprov, diharapkan warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum nonpolusi seperti sepeda.
Terlihat dari pantauan, gedung-gedung yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, diantaranya gedung Mayapada Tower II terdapat fasilitas kantong parkir sepeda di depan gedung, tepatnya trotoar. Kantor parkir tersebut maksimal diperuntukkan untuk empat sepeda.
Kemudian, di Gedung WTC 2, Jakarta Pusat, terdapat fasilitas parkir khusus sepeda di dalam yang berada di basement gedung tersebut. Selanjutnya, Gedung menara BCA di Jalan Jendral Sudirman yang terhubung dengan Grand Indonesia, memiliki tempat parkir khusus sepeda di dalam gedung parkir B1 Menara BCA, lalu Parkir West Mall Ground Floor dan Parkir West Mall B1.
Sementara, masih di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdapat fasilitas tempat parkir sepeda, namun khusus untuk karyawan BEI. Selanjutnya gedung Graha Niaga Tower yang terdapat fasilitas parkir sepeda di kawasan gedung terutama di depan gedung atau trotoar yang telah disediakan kantong parkir sepeda oleh Pemprov DKI.
Sejumlah sepeda yang terparkir di Parkir Sepeda Stasiun MRT Cipete Raya, Jakarta, Senin (21/10).