Sabtu 02 Nov 2019 07:43 WIB

DPRD DKI Dukung Revitalisasi Kampung Rambutan

Usulan anggaran untuk revitalisasi sebesar Rp 170 miliar.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Suasan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta  (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal revitalisasi Terminal Kampung Rambutan. Program yang masuk dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini akan direalisasikan pada 2020.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, revitalisasi Terminal Kampung Rambutan sangat penting untuk mendukung budaya menggunakan transportasi umum. "Kami ingin semakin ada kenyamanan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum," ujarnya, saat melakukan pendalaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 di Dinas Perhubungan, Jumat (1/11).

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, revitalisasi Terminal Kampung Rambutan dilakukan untuk menunjang integrasi dengan jalur Light Rail Transit (LRT) Cibubur-Cawang. "Kita ingin ada konektivitas yang baik di sana. Usulan anggaran untuk revitalisasi sebesar Rp 170 miliar," terangnya.

Syafrin berharap, revitalisasi tersebut akan menjadi satu kesatuan sistem yang utuh terhadap integrasi transportasi umum baik dari sisi fisik, pelayanan, hingga sistem pembayaran. "Konektivitas ini penting. Secara bertahap, moda transportasi umum berbasis rel akan menjangkau lebih banyak wilayah di Jakarta. Baik LRT, MRT, dan BRT harus terintegrasi," terangnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement