Sabtu 30 Nov 2019 23:41 WIB

PN Medan tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Hakim

Hakim Jamaluddin meninggal di dalam mobilnya

Red: Esthi Maharani
Gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.
Foto: Republika/Israr Itah
Gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian Jamaluddin, seorang hakim berasal dari Aceh yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya di kawasan jurang Dusun III Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (29/11) lalu.

"Kami belum bisa menyimpulkan, semua kita serahkan ke penyidikan kepolisian," kata hakim PN Medan Bambang Joko Winarno, Sabtu (30/11)

Menurutnya, semasa hidup almarhum Jamaluddin yang menjabat sebagai pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) di Pengadilan Negeri Medan tidak pernah mengeluh dengan beban kerja atau persoalan lainnya. Bahkan, kata dia, rekannya tersebut juga tidak pernah menceritakan apa pun masalah pribadi dengan sesama hakim.

"Selama ini tidak ada masalah," kata Bambang menambahkan.