Senin 02 Dec 2019 14:28 WIB

Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada yang Mau Menjerumuskan Saya

Jokowi menegaskan, amandemen hanya untuk urusan haluan negara saja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, wacana tersebut dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.

Kendati demikian, ia enggan menyebut lebih detil siapa pihak yang ingin menjerumuskan dengan wacana penambahan masa jabatan presiden itu.

Baca Juga

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Jokowi menyampaikan, amandemen hanya diperlukan untuk urusan haluan negara. Namun, wacana yang muncul saat ini justru sebaliknya.

"Gini ya, sejak awal sudah saya sampaikan, saya ini produk pemilihan langsung sehingga waktu ada keinginan amandemen apa jawaban saya? Apa gak bisa amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara. Sekarang kenyataannya begitu kan, presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode," jelas dia.

Karena itu, menurutnya tak perlu dilakukan amandemen. Sebaiknya, pemerintah lebih berkonsentrasi menghadapi berbagai tekanan internal yang tak mudah diselesaikan.

"Jadi lebih baik gak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyampaikan rencana penambahan masa jabatan presiden tak berasal dari MPR. Menurutnya, isu tersebut dibacanya dari media daring.

Arsul juga menyebut, salah satu yang mengusulkan rencana tersebut yakni mantan ketua umum PKPI AM Hendropriyono. Kemudian, isu serupa juga disampaikan PSI yang mengusulkan agar masa jabatan presiden tujuh tahun dan hanya satu periode.

Tak hanya itu, rencana penambahan masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode juga disebutnya pernah disampaikan oleh politikus Partai Nasdem di DPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement