Selasa 03 Dec 2019 11:15 WIB

Garis Polisi di TKP Ledakan Monas Telah Dibuka

Sekitar pukul 09.21 WIB, garis polisi di Jalan Medan Merdeka Utara telah dibuka.

Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Polisi telah membuka garis polisi di TKP.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Polisi telah membuka garis polisi di TKP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah membuka garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) ledakan granat asap di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas), Selasa (3/12) pagi. Sekitar pukul 09.21 WIB, garis polisi di Jalan Medan Merdeka Utara telah dibuka. Lokasinya tepat di seberang kantor Kementerian Dalam Negeri. Beberapa menit kemudian garis polisi di lokasi kejadian dalam kawasan Monas juga telah dibuka.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Utara terpantau lancar. Kendaraan dari Arah Medan Merdeka Utara atau Medan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Barat juga terpantau normal. Warga yang melintas di sekitar TKP bahkan tidak mengetahui lokasi itu sebelumnya terjadi ledakan.

Baca Juga

"Ada apa kok ramai wartawan ya," kata salah seorang pejalan kaki.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyebutkan ledakan di kawasan Monas diduga berasal dari granat asap yang ditemukan oleh anggota TNI. Ledakan tersebut mengakibatkan dua korban luka berat, yakni Serma Fajar Arisworo dan Praka Gunawan Yusuf, yang mengalami luka bakar di tubuh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement