Jumat 03 Jan 2020 18:00 WIB

Ada Perang Dagang, Ekspor Kayu Olahan RI Turun 4 Persen

China masih menduduki posisi teratas negara tujuan ekspor kayu olahan Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
ProyeksiPekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (foto ilustrasi). Ekspor kayu olahan Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2019.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ProyeksiPekerja mengangkut kayu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (foto ilustrasi). Ekspor kayu olahan Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekspor produk kayu olahan sepanjang 2019 mengalami penurunan sekitar 4 persen dari capaian tahun 2018 lalu. Penurunan ekspor tersebut dinilai sebagai dampak dari lemahnya permintaan imbas perlambatan ekonomi global tahun lalu.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan, nilai ekspor produk kayu 2019 yang terdiri dari sembilan produk jadi mencapai 11,64 miliar dolar AS, lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 12,13 miliar dolar AS.

Baca Juga

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono mengatakan, penurunan ekspor utamanya terjadi pada kertas, kayu lapis, furnitur kayu, kayu gergajian, veneer, dan kerajinan. Sementara, produk olahan kayu yang mengalami kenaikan hanya pulp, serpih kayu, serta bangunan prefabrikasi.

Adapun negara tujuan ekspor produk kayu pada 2019 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. China masih menduduki posisi teratas, diikuti Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Korea.

"Penurunan permintaan dunia melemahkan kinerja ekspor kayu olahan Indonesia yang secara berantai menurunkan permintaan pasokan bahan baku dari sektor hulu. Baik dari hutan alam maupun hutan tanaman," kata Indriyono dalam Media Briefing di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (3/1).

Ia menegaskan, situasi perekonomian global memang berdampak langsung pada menurunnya volume perdagangan. Mau tidak mau, situasi itu juga mempengaruhi geliat bisnis usaha kehutanan sepanjang tahun 2019.

Lantas, produksi kayu hutan alam maupun hutan tanaman mengalami penurunan karena akan berbanding lurus dengan permintaan. Produksi kayu hutan alam selama 2019 hanya mencapai 5,8 juta meter kubik atau turun 16,3 persen dari produksi 2018 sebesar 7 juta meter kubik.

Adapun produksi kayu dari hutan tanaman turun tipis 1,63 persen dari 40 juta meter kubik tahun 2018 menjadi 39 juta meter kubik pada 2019.

Indroyono memaparkan, selain diakibatkan oleh pelemahan permintaan, para pelaku usaha sepanjang 2019 juga lebih banyak memilih sikap wait and see terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun lalu tengah melakukan reformasi birokrasi bidang usaha kayu secara besar-besaran.

Alasan lain yakni terdapat sektor industri pengolahan yang peralatannya telah usang sehingga butuh diperbarui. Namun terdapat kendala permodalan. Karena itu, masalah teknologi juga menjadi perhatian bagi industri pengolahan kayu.

Khusus untuk tahun ini, pihaknya tak bisa membuat target ataupun memproyeksikan kinerja ekspor olahan kayu. Harus diakui bahwa situasi perekonomian global masih tak menentu dan bisa sewaktu-waktu menekan permintaan. Apalagi, Amerika Serikat dan China yang terlibat perang dagang merupakan salah satu tujuan utama ekspor produk kayu olahan dari Indonesia.

Namun ia menyebut bahwa terdapat 53 perusahaan industri kayu di China yang tengah memilih tempat relokasi. Sebanyak 53 perusahaan itu diketahui bergerak di bidang furnitur kayu dan pengolahan kayu.

Relokasi dipilih karena mereka terbebani dengan kebijakan Amerika Serikat yang memberikan bea masuk produk kayu dari China sebesar 25 persen. Peluang itu, kata Indroyono tentu diharapkan bisa ditangkap oleh Indonesia untuk meinngkatkan produktivitas daya saing industri.

"Nilai ekspor kayu olahan dari China ke AS per tahun sekitar 30 miliar dolar AS. Indonesia cuma 800 juta dolar AS. Kalau kita bisa menarik investasi kayu maka akan sangat bermanfaat," ujarnya.

Meski begitu, Indroyono pun menekankan bahwa selain menggenjot produktivitas dan mempertahankan permintaan produk kayu asal Indonesia, pelaku usaha juga harus menjaga kelestarian alam. Ia mengklaim, para perusahaan di bidang pengolahan kayu saat ini sudah jauh lebih taat ketimbang masa lalu. Khususnya dalam kewajiban melakukan penanaman pohon kembali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement