Jumat 03 Jan 2020 19:48 WIB

Kemenperin Tunggu Laporan Dampak Banjir dari Pelaku Industri

Dampak yang ditimbulkan akibat banjir di Jabodetabek diprediksi tak bersifat nasional

Seorang warga menggendong anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Seorang warga menggendong anaknya melewati banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan Kemenperin tengah menunggu laporan dari pelaku industri maupun kawasan industri terkait dampak yang terjadi akibat banjir. Banjir melanda wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (1/1) kemarin.

“Kalau untuk sektor industri kan kita belum tahu laporannya seperti apa. Masih menunggu laporan dari masing-masing kawasan,” ujar Sigit dihubungi di Jakarta, Jumat (3/1).

Baca Juga

Dia memprediksi, dampak yang ditimbulkan akibat banjir di Jabodetabek tidak bersifat nasional, sehingga manufaktur masih akan berjalan dengan baik. Pada prinsipnya, lanjut dia, pembangunan kawasan industri akan memperhitungkan pedoman dan standar teknis kawasan untuk mengantisipasi berbagai peristiwa, termasuk banjir, sejak awal pembangunannya.

“Zona-zona industri biasanya dibangun jauh dari aspek-aspek bencana alam, misalnya banjir dan gempa,” ujarnya.

Dengan demikian, ia meyakini bahwa kawasan industri yang ada akan tetap beroperasi sebagaimana mestinya.

Hal senada disampaikan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar yang menyampaikan bahwa kawasan industri relatif aman dari dampak banjir. “Sejauh ini tidak ada anggota HKI yang melaporkan adanya dampak dari banjir terhadap kawasan industri yang dikembangkan,” katanya.

Menurut dia, kawasan industri yang baik memiliki sistem drainase yang sudah diperhitungkan untuk menghadapi banjir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement