Rabu 05 Feb 2020 09:15 WIB

Kelola BUMN, Erick: Pintar Saja tak Cukup, Apalagi Keminter

Erick menilai dalam pengelolaan BUMN butuh orang-orang yang dapat kerja dalam tim.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan pintar saja tidak cukup dalam pengelolaan 142 BUMN. Hal itu disampaikan Erick kepada empat pejabat eselon I Kementerian BUMN yang baru.

"Pintar saja tidak cukup, apalagi keminter, kita butuh orang-orang yang dapat kerja dalam tim,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga

Erick menegaskan bahwa pengelolaan BUMN tidak mungkin dijalankan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Kerja sama tim menjadi salah satu kunci bagi pengelolaan 142 BUMN yang memiliki aset Rp 8.200 triliun ini.

Kerja sama tim, lanjut dia, merupakan salah satu dari tiga kriteria yakni akhlak dan loyalitas kepada negara yang harus dipegang teguh oleh para Pejabat Eselon I Kementerian BUMN dalam menjalankan tugasnya.

"Sebagai pejabat publik, akhlak adalah yang pertama. Karena orang-orang dengan akhlak yang baik berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” kata Erick.

Menteri BUMN tersebut berpesan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu menjadi katalisator dalam upaya Kementerian BUMN untuk mengelola setiap BUMN secara profesional dan transparan sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

Menteri BUMN, Erick Thohir resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) di Lingkungan Kementerian BUMN pada Selasa (4/2). Kegiatan ini dilakukan di Lantai 21 Kementerian BUMN dengan dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri Erick menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019, Kementerian BUMN memiliki struktur baru. Empat pejabat yang mengisi struktur tersebut di antaranya dilantik pada hari ini setelah sebelumnya diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement