Kamis 27 Feb 2020 17:43 WIB

Utang Jatuh Tempo, Garuda Pastikan Operasional tak Terganggu

Utang jatuh tempo Garuda Indonesia pada Mei 2020 mencapai Rp 6,82 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Komisaris Utama Garuda Indonesia Triawan Munaf, dan Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid berfoto bersama di Gedung Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Komisaris Utama Garuda Indonesia Triawan Munaf, dan Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid berfoto bersama di Gedung Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan saat ini Garuda Indonesia tengah memasuki masa jatuh tempo utang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu operasional penerbangan.

Irfan mengaku tetap optimistis untuk menghadapi pelunasan utang Garuda. “Lagi diskusi dengan banyak pihak, melakukan bridging, dan didukung juga oleh teman-teman kementerian,” kata Irfan di Gedung Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga

Dia menuturkan Kementerian BUMN juga tengah mengupayakan untuk restrukturisasi. Irfan yakin Garuda Indonesia masih memiliki kapabilitas untuk melakukan pelunasan utang.

“Saya punya keyakinan Pak Fuad (Direktur Keuangan dan Management Risiko Garuda Indonesia) punya kemampuan yang sangat menakjubkan dalam mengelola itu,” jelas Irfan.

Irfan menilai saat ini yang paling penting Garuda masih mampu melakukan penerbangan. Jika masih mampu terbang, kata Irfan, maka persoalan utang masih dapat diselesaikan.

Sementara itu, Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan pihak komisaris akan memberikan batasan-batasan untuk para direksi menyelesaikan persoalan utang. “Kalau mau melakukan tentu harus memastikan yang lain juga. Sebab, cash flow pasti akan terhambat kalau semua untuk bayar utang,” ujar Yenny.

Untuk itu, Yenny menyarankan direksi harus mencari sumber pendanaan baru untuk membayar utang. Tapi, kata Yenny, Garuda harus melakukan hal tersebut tanpa harus menerbitkan utang baru.

Pada dasarnya, Yenny menegaskan komisaris akan mendorong upaya korporasi yang perlu dilakukan untuk tidak gagal bayar. “Nanti kita lihat, direksi akan melaporkan rencana aksi korporasinya seperti apa,” tutur Yenny.

Jatuh tempo utang Garuda Indonesia pada Mei 2020. Total utang tersebut mencapai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,82 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement