Kamis 12 Mar 2020 09:44 WIB

Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Harvey Weinstein divonis 23 tahun penjara untuk kasus pelecehan seksual, perkosaan.

Mantan produser film Hollywood, Harvey Weinstei, dijatuhi vonis 23 tahun penjara.
Foto: AP
Mantan produser film Hollywood, Harvey Weinstei, dijatuhi vonis 23 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan produser Hollywood Harvey Weintsein diganjar vonis 23 tahun penjara atas kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan. Vonis dijatuhkan oleh Hakim James Burke dar pengadilan kriminal Manhattan, Amerika Serikat pada Rabu (11/3) waktu setempat, Reuters mewartakan.

Pengacara Weinstein Donna Rotunno mengatakan, hukuman penjara yang diberikan pada Weinstein “cabul” dan “pengecut”. Dia juga mengatakan bahwa hakim dan juri “menyerah” di bawah tekanan gerakan #MeToo melawan pelecehan seksual.

Baca Juga

Weinstein lantas dibawa ke penjara Pulau Rikers New York setelah hukuman dijatuhkan. Namun, beberapa jam kemudian, dia dibawa ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan untuk masalah jantung dan nyeri dada yang berkelanjutan.

Hal tersebut dikonfirmasikan oleh Juda Engelmayer, juru bicara Weinstein, melalui surel. Weinstein menjalani operasi di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung pekan lalu.

"Kami berharap dia akan dirawat semalam untuk observasi mengingat prosedur jantungnya baru-baru ini kurang dari seminggu yang lalu dan masalah medis yang sedang berlangsung," kata Engelmayer.

Juri pada 24 Februari memutuskan Weinstein--yang pernah menjadi salah satu pria paling berpengaruh di Hollywood--bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan memperkosa mantan calon aktris Jessica Mann. Lamanya hukuman berarti Weinstein dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara mengingat ia berusia 67 tahun dan memiliki masalah kesehatan.

Pengacara pembela merekomendasikan minimum lima tahun penjara. Weinstein, Haleyi, dan Mann semuanya berpidato di pengadilan selama sidang hukuman. Kedua wanita itu berbicara tentang trauma yang mereka alami sejak Weinstein menyerang mereka.

"Itu sangat menakutkan saya, mental dan emosional, mungkin tidak dapat diperbaiki, mungkin selamanya," kata Haleyi.

Mann menambahkan, "Saya terpaksa membawa pengalaman itu sampai saya mati."

Berbicara di pengadilan dari kursi roda di belakang meja pertahanan, Weinstein berkata, "Saya benar-benar bingung."

Jaksa menggambarkan Weinstein sebagai predator serial yang telah memanipulasi wanita dengan janji-janji kemajuan karier di Hollywood, membujuk mereka ke kamar hotel atau apartemen pribadi, dan kemudian mengalahkan dan menyerang mereka dengan kekerasan.

“Para pemimpi muda yang berjuang bahkan bukan manusia baginya. Dia bisa mengambil apa yang dia inginkan mengetahui ada sangat sedikit yang bisa dilakukan orang tentang hal itu,” Asisten Pengacara Distrik Manhattan Joan Illuzzi mengatakan kepada pengadilan.

Weinstein mengatakan, dia khawatir tentang "ribuan orang yang kehilangan proses hukum" selama gerakan #MeToo, seperti halnya orang-orang di masa lalu telah menghancurkan karier mereka ketika mereka dituduh sebagai komunis.

"Saya merasa menyesal untuk semua pria yang akan melalui pertarungan ini," kata Weinstein, terdengar tidak menyesal.

Lebih dari 100 wanita, termasuk aktris terkenal, telah menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual selama puluhan tahun. Pengungkapan kasus ini memicu gerakan #MeToo. Weinstein membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa setiap hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement