REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Jumlah kematian akibat konsumsi alkohol beracun bertambah 65 orang. Pada Kamis (19/3), surat kabar Turki, Yeri Safak, melaporkan, dalam dua pekan korban alkohol beracun itu sudah 180 orang.
Bertambahnya jumlah korban minuman ini seiring dengan kasus dan kematian virus corona yang dikenal sebagai Covid-19 di Iran. Jumlah kasus Covid-19 di Iran mencapai 17 ribu lebih.
Berdasarkan Center for Systems Science and Engineering (CSSE) dari Johns Hopkins University, virus tersebut sudah menewaskan 1.135 orang di Iran. Stasiun televisi Iran melaporkan, dalam 24 jam terakhir 147 orang meninggal dunia karena virus itu.
Ada rumor yang menyebar ke seluruh Iran bahwa mengonsumsi alkohol akan membantu memperkuat tubuh menghadapi Covid-19. Namun, masyarakat mulai meminum alkohol dalam jumlah besar.
Yeri Safak melaporkan, berdasarkan laporan kantor berita semiresmi Iran, ISNA, sebanyak 427 orang keracunan pada 6 Maret lalu. ISNA mengutip Kepala Pusat Gawat Darurat Provinsi Fars, Mohammad Javad Moridan, yang mengatakan, sebanyak 14 orang berada di unit gawat darurat.
Negara Islam Iran melarang mengonsumsi dan menjual minuman beralkohol. Berdasarkan hukum Iran, siapa pun yang menjual atau membeli minuman beralkohol dapat dipenjara atau dicambuk.
Sementara itu, sudah 219.427 kasus Covid-19 yang dilaporkan di seluruh dunia. Virus tersebut juga telah menewaskan lebih dari 8.900 orang.