Rabu 01 Apr 2020 20:01 WIB

Kemenlu: Ada 254 ABK WNI di Kapal Zaandam

Seorang warga Inggris termasuk di antara empat orang meninggal di kapal pesiar itu.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengonfirmasi keberadaan WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Zaandam. Kapal tersebut terindikasi membawa penumpang yang positif terinfeksi virus corona  atau covid-19 di lepas Pantai Panama.

Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI Kemenlu) Judha Nugraha mengumumkan, terdapat 254 WNI yang berkerja di Kapal Zaandam.  "Ada kasus positif di atas kapal. Tapi, tidak ada WNI sebagai penumpang di sana," ujar Judha dalam press briefing secara maya, Rabu (1/4).

Judha mengatakan, hingga saat ini kapal tersebut tengah berlayar menuju Amerika Serikat (AS). Pemerintah masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan kapal dan lembaga di Indonesia yang mengirimkan para ABK tersebut. Pemerintah berupaya menanyakan keadaan ABK WNI yang berada di atas kapal.

Dilansir Guardian, juru bicara kapal Zaandam mengatakan, seorang warga Inggris termasuk di antara empat orang yang meninggal dunia di kapal pesiar tersebut karena virus korona. Sementara sembilan orang di atas kapal dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Secara keseluruhan, Judha mencatat terdapat 12.748 ABK WNI yang tersebar di 89 kapal pesiar di berbagai negara. Ribuan lain di antaranya terdampak penghentian operasi kapak karena pandemi Covid-19. Mayoritas kapal tersebut tidak memeiliki riwayat orang dengan infeksi Covid-19.

"Dari mereka ada yang bertahan dan ada yang pulang. Sebab di kapal-kapal pesiar tersebut ada yang disebut minumun self-manning dalam artian ada beberapa awak kapal yang memang diperlukan tetap untuk bekerja di kapal tersebut, dan tentunya pemulangan para ABK ini atas kesepakatan dengan para awak kapal," ujar Judha.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement