Jumat 03 Apr 2020 05:02 WIB

Riau Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

masa tanggap darurat Covid-19 Riau berlaku pada 3 April hingga 29 Mei 2020

Gubernur Riau H.Syamsuar menandatangani prasasti peresmian proyek ketenagalistrikan Provinsi Riau di Siak  (ilustrasi). Pemprov Riau memberlakukan status darurat Covid-19 mulai 3 April hingga 29 Mei 2020.
Foto: dok. Humas PLN
Gubernur Riau H.Syamsuar menandatangani prasasti peresmian proyek ketenagalistrikan Provinsi Riau di Siak (ilustrasi). Pemprov Riau memberlakukan status darurat Covid-19 mulai 3 April hingga 29 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Penetapan status tanggap darurat ini karena dalam sehari jumlah kasus positif di Provinsi Riau naik drastis dari tiga menjadi tujuh orang.

“Insyallah kita sudah menaikkan status tidak siaga darurat lagi, tapi tanggap darurat sampai tanggal 29 Mei,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (2/4).

Baca Juga

Ia mengatakan masa tanggap darurat Covid-19 Riau berlaku pada 3 April hingga 29 Mei 2020. Selama masatanggap darurat, penanganan di Riau akan lebih kencang, tegas, didukung dengan lab mandiri.

“Harapannya ada dukungan masyarakat yang makin disiplin, himbauan pemerintah didengar. Tidak ngopi-ngopi (di luar) lagi, beli saja kopi di kedai bawa ke rumah,” katanya.

Pada Kamis (2/4) kemarin, di Provinsi Riau terdapat penambahan empat kasus positif Covid-19 sehingga total terdapat tujuh kasus positif, dan baru satu pasien yang sudah sehat dan dipulangkan.

Syamsuar menjelaskan, pasien ke-4 positif Covid-19 adalah pasien inisial DS, yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pasien berusia 31 tahun tersebut kini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.

‘Pasien DS memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020,” ujarnya.

Pasien ke-5 positif di Riau adalah pasien inisial R yang merupakan warga Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Pasien berusia 58 tahun itu memiliki kontak dengan suaminya yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.“Tapi hasil uji swab dari sang suami negatif Covid-19,” kata Syamsuar.

Kemudian, pasien ke-6 positif Covid-19 adalah pasien berinisial SA yang berdomisili di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pasien berusia 61 tahun ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai, Riau.

“Pasien SA memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bogor pada tanggal 12 Maret 2020,” katanya.

Untuk pasien ke-7 positif Covid-19 di Riau adalah pasien inisial RBT, warga Kabupaten Pelalawan dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Pasien berusia 50 tahun ini memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020.

Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan penelusuran (tracing) kontak dari pasien DS, R, SA, dan RBT. “Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Polda Riau,” katanya.

Ia menambahkan hingga Kamis sore, di Riau terdapat 119 orang PDP, dimana 79 masih dirawat, 38 sehat dan dipulangkan, serta dua meninggal dunia. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik jadi 20.004 orang, dengan rincian ada 1.906 diantaranya sudah selesai pemantauan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement