REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra
Konten promosi penggunaan masker yang dijalankan pemerintah kini berubah. Bila dulu ada slogan 'masker hanya untuk orang sakit', sekarang pemerintah justru mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat bepergian keluar rumah.
Masker yang dipakai oleh masyarakat cukup masker kain. Sedangkan masker medis tetap diprioritaskan untuk dokter, perawat, dan petugas di rumah sakit.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa pemerintah mengiktui ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penggunaan masker bagi masyarakat umum. Di periode awal wabah Covid-19 merebak, WHO memang menyarankan penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan petugas medis yang melakukan kontak langsung dengan para pasien.
"Ternyata ada anjuran baru semua warga diharapkan bisa menggunakan masker terutama di tempat umum. Demikian juga imbauannya, masker medis hanya digunakan oleh dokter dan perawat. Masyarakat umum bisa menggunakan masker dari bahan kain dan bahan lain," ujar Doni, Senin (6/4).
Doni menjelaskan, tujuan utama penggunaan masker kain bagi masyarakat yang keluar rumah adalah mengurangi risiko penularan melalui droplet atau percikan ludah yang keluar saat seseorang bersin, batuk, atau saat berbicara. Penggunaan masker juga mengurangi potensi penularan melalui sentuhan tangan ke bagian wajah, terutama hidung dan mulut.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Yurianto menyebutkan, orang tanpa gejala (OTG) bisa saja menularkan virus corona kepada orang lain yang sehat. OTG bisa saja tidak merasa bahwa dirinya sakit atau membawa virus corona. Namun bila dirinya dengan gegabah bepergian tanpa menggunakan masker, maka droplet dari mulutnya bisa saja tertinggal di pegangan pintu, railing tangga, tombol lift atau bahkan menempel di baju orang yang diajaknya berbicara.
"Presiden Jokowi telah mengingatkan kita, sejalan dengan rekomendasi WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker. Agar seluruh masyarakat menggunakan masker terutama pada saat beraktivitas di luar rumah. Masker bedah, masker N95, hanya diperuntukkan bagi petugas kesehatan. Kita cukup gunakan masker kain," ujar Yurianto.
Penggunaan masker kain, ujar Yuri sebaiknya hanya digunakan maksimal 4 jam dalam satu hari. Setelah itu, masker kain dicuci dengan deterjen dan dikeringkan.
"Mari sekali lagi kita semua gunakan masker, masker untuk semua," katanya.
Awal Maret lalu, saat pemerintah merilis kasus pertama dan kedua Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengikuti imbauan WHO bahwa masker diperuntukkan bagi orang yang sakit. Saran ini juga berkaitan dengan langkanya masker di lapangan. Saat itu, pemerintah meminta masyarakat tidak panik dengan membeli masker secara berlebihan.
"Tapi kemudian respons yang berlebihan sehingga semuanya beli masker dan masker habis. Bener kan? Harga naik kan? Coba sekarang dilihat siapa yang pakai, enggak ada kan? apakah signifikan dengan jumlah masker yang habis? Hayo," ujar Yurianto saat itu.
Yuri pun menyayangkan kebiasaan masyarakat di lapangan yang sebenarnya hanya mencari 'rasa aman' dengan memiliki masker. Padahal, tak jarang masker yang terbeli malah tak digunakan sehari-hari.
"Merasa kalau sudah punya masker, sekalipun di tas enggak usah dipakai, merasa aman. Yang penting aku sudah punya masker. Apa dikira virus kalau sudah punya masker takut? Enggak," kata Yuri lagi.
Senada dengan Yuri, saat itu Menkes Terawan juga menegaskan bahwa masker harusnya hanya digunakan orang yang sakit. "Masker hanya untuk orang sakit," ujarnya saat konferensi pers terkait Covid-19, di Kemenkes Jakarta, Senin (2/3) sore.
Disinggung mengenai harga masker yang melonjak mahal, ia mengakui itu merupakan dampak ekonomi dan efek hukum pasar. "Semakin kamu cari maka semakin langka dan semakin mahal. Memang begitu hukum pasar," katanya.