Selasa 14 Apr 2020 20:31 WIB

Mendagri: Jangan Dulu Alihkan Anggaran Pilkada untuk Corona

Mendagri meminta anggaran Pilkada tak langsung dialihkan untuk penanganan corona.

Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta anggaran tahapan Pilkada 2020 tidak langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. Hal itu setelah Pilkada serentak 2020 resmi ditunda hingga Desember 2020.

"Mohon bisa ditekan mungkin dalam rapat ini bahwa anggaran (penanganan COVID-19) tersebut sebaiknya dibekukan (freeze) dulu," kata Mendagri dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP di Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga

Tito mengatakan anggaran penanganan COVID-19 sudah disiapkan pemerintah, kurang lebih sebesar Rp405 triliun sebagai dana stimulus dan Rp110 triliun sebagai social safety net. Kemudian, Tito juga mengarahkan pemerintah daerah bersama Menteri Keuangan untuk mengumpulkan dana alokasi untuk penanganan COVID-19.

"Ini di (pemerintah) daerah, bukan di kami. Sementara baru teralokasi Rp55 triliun, tapi lagi kami tekan (push) terus. Jadi mengenai masalah anggaran tadi kembali, sudah ada alokasi untuk itu," ujar Tito.