Senin 20 Apr 2020 06:32 WIB

Pemerintah Disarankan Aktifkan Siskamling

Siskamling dinilai sanggup mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Pos Siskamling
Foto: Antara
Pos Siskamling

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian, Slamet Pribadi, menyarankan pemerintah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna mencegah penyebaran Covid-19. Sistem yang digerakkan langsung oleh masyarakat ini dinilai bakal lebih efektif mengontrol masyarakat selama masa pandemi.

"Pembentukan Poskamling seperti beberapa dekade lalu harus ditumbuhkan kembali. Sistem kebersamaan harus ditumbuhkan dan harus bisa menjadi Garda depan dalam menekan penyebaran Covid-19," kata Slamet dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/4).

Baca Juga

Slamet menuturkan, kontrol terhadap masyarakat saat ini hanya mengandalkan aparatur negara seperti BNPB, TNI, dan Polri. Padahal, ketersediaan personel tak sebanding dengan jumlah masyarakat yang harus ditertibkan untuk mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Oleh karena itu, Simkamling yang berbasiskan masyarakat setempat yang seharusnya jadi andalan. "Poskamling ini gunanya adalah agar masyarakat dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Sistem ini dinilai bakal berjalan efektif dalam mengontrol masyarakat lantaran digerakkan langsung oleh masyarakat itu sendiri. Mereka lebih tahu siapa di lingkungannya yang mengalami gejala sakit ataupun butuh perawatan. "Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung menekan angka signifikan sebaran Covid-19 di berbagai tempat di seluruh Indonesia," kata Slamet menegaskan.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data pemerintah per Sabtu (18/4), telah mencapai 6.248. Terjadi penambahan 325 kasus dibanding hari sebelumnya. Dari total kasus tersebut, 535 orang meninggal dan 631 orang dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement