REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai, cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan tersangka dalam konferensi pers penetapan status merupakan hal wajar. Menurutnya, hal tersebut tak perlu dipandang sinis oleh banyak pihak.
"KPK masih on the track dan masih berpegang pada asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum," ujar Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, Selasa (29/4).
Pimpinan KPK saat ini, kata Arteria, tak ada lagi yang membocorkan informasi ke pihak tertentu. Info tak bocor sebelum dikonsumsi publik dalam keterangan resmi komisi antirasuah itu. "Tidak ada informasi yang disembunyikan dan masyarakat tetap dapat mengetahui apa yang sedang dikerjakan oleh KPK," ujat Artetia.
Ia justru mempermasalahkan cara KPK yang lama karena terkesan mendramatisasi tersangka korupsi. Tujuannya, supaya pemberantasan korupsi dinilai baik masyarakat. "Kalau mau dipermasalahkan itu yang kemarin, memfestifalisasi arogansi penegakan hukum dengan mendramatisasi keluar masuk para tersangka dengan borgol, petugas pengamanan," ujar Arteria.
Diketahui, ada yang berbeda dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK. Lembaga antikorupsi itu memamerkan tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.
Gaya baru KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs itu dikomentari mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif. Dia menyebut cara konferensi pers semacam itu tidak pernah terjadi sebelumnya. "Saya tahu hal yang seperti itu (memamerkan tersangka) sering dilakukan di Polri," imbuh Syarif.