Senin 11 May 2020 06:46 WIB

Penerbangan Repatriasi di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

WNI yang tiba di Soekarno-Hatta sudah mencapai 25 ribu orang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Penerbangan reapatriasi (pemulangan) semakin meningkat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan pada Ahad (10/5) sekitar seribu warga negara Indonesia (WNI) di Terminal 3 dengan penerbangan repatriasi dan pada Kamis (7/5) sebanyak 600 WNI.
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Penerbangan reapatriasi (pemulangan) semakin meningkat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan pada Ahad (10/5) sekitar seribu warga negara Indonesia (WNI) di Terminal 3 dengan penerbangan repatriasi dan pada Kamis (7/5) sebanyak 600 WNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan reapatriasi (pemulangan) semakin meningkat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan pada Ahad (10/5) sekitar seribu warga negara Indonesia (WNI) di Terminal 3 dengan penerbangan repatriasi dan pada Kamis (7/5) sebanyak 600 WNI.

"Jumlah penumpang tersebut meningkat dibandingkan dengan rata-rata satu hingga dia pekan sebelumnya yakni sekitar 300 hingga 400 WNI per hari yang tiba dengan penerbangan repatriasi," kata Febri, Ahad (10/5). 

Baca Juga

Dia menjeaskan, WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25 ribu WNI. Dari total tersebut, lebih dari 15 ribu diantaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI). 

Febri memastikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta menjalankan protokol kesehatan secara ketat terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan wawancara; pemeriksaan suhu, tanda, dan gejala Covid-19. 

Begitu juga dengan pemeriksaan saturasi oksigen, rapid test, dan PCR. "Bagi WNI atau WNA yang memiliki sertifikat menyatakan bebas Covid-19 dapat juga menunjukkan sertifikat tersebut kepada personel KKP untuk penanganan lebih lanjut. 

"Secara detil, protokol kesehatan yang dijalankan di pintu masuk Indonesia terdapat di dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020," ujar Febri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement