Ahad 17 May 2020 09:43 WIB

Dispensasi Setor Dividen, BUMN Tambang Pilih Ekspansi

Dispensasi dividen dinilai sebagai sebuah kebijakan yang melegakan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak (tengah). Dispensasi setoran dividen dari BUMN dimanfaatkan holding BUMN Pertambangan untuk menambah modal ekspansi.
Foto: Intan Pratiwi/Republika
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak (tengah). Dispensasi setoran dividen dari BUMN dimanfaatkan holding BUMN Pertambangan untuk menambah modal ekspansi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk memberikan relaksasi terhadap BUMN-BUMN dalam hal menyetorkan dividen karena dampak Covid-19. Hal ini dimanfaatkan BUMN Tambang untuk melakukan ekspansi.

Direktur Utama Induk Usaha (holding) BUMN Pertambangan, MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan, sebagian BUMN yang sedang melakukan ekspansi seperti para perusahaan tambang pelat merah. Keringan membayar dividen merupakan sebuah kebijakan yang melegakan. Ia menjelaskan, dana yang memang semestinya disetor sebagai dividen bisa dimanfaatkan untuk penambahan modal ekspansi.

Baca Juga

"Itu sangat bijak. Karena toh kita tidak minta subsidi atau penambahan modal dari pemerintah, jadi ya harapan kita enggak termasuk di dalam yang harus membayar tetapi bagian dari yang dividennya ditangguhkan," ujar Orias, Ahad (17/5).

Holding BUMN Pertambangan sendiri tahun lalu cukup menjadi penyumbang kantong negara. Holding BUMN Pertambangan menyetor Rp 1 triliun lebih kepada negara pada 2019.