Jumat 29 May 2020 17:29 WIB

OJK Beri Relaksasi ke Lembaga Keuangan Mikro

OJK mengharapkan kebijakan ini bisa menjaga kinerja LKM.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KHAS Kempek di lingkungan Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. memberikan relaksasi kepada LKM dan LKM Syariah di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Fuji Pratiwi
Petugas Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) KHAS Kempek di lingkungan Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat. memberikan relaksasi kepada LKM dan LKM Syariah di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) serta debiturnya di tengah pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah dan pelaku usaha skala mikro dalam membayarkan kewajibannya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Riswinandi mengatakan, ada empat kebijakan relaksasi yang diberikan kepada LKM. Relaksasi tersebut adalah perpanjangan waktu selama 10 hari kerja dalam menyampaikan laporan keuangan per empat bulanan, disertakan bukti pengumuman laporan keuangan untuk periode April 2020.

Baca Juga

Kemudian pemberian restrukturisasi terhadap debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19. Selanjutnya, kualitas pinjaman debitur terkena dampak Covid-19 dinyatakan tetap lancar sejak restrukturisasi dilakukan. "Adapun penerapan restrukturisasi untuk debitur yang terkena dampak Covid-19 berlaku sampai dengan enam bulan," kata Riswinandi melalui keterangan tulis pada Jumat (29/5).

Sedangkan restrukturisasi pinjaman debitur LKM harus mempertimbangkan tiga hal. Pertama, adanya permohonan restrukturisasi dari debitur terkena dampak Covid-19. Kedua, adanya penilaian kebutuhan dan kelayakan restrukturisasi dari LKM.

Terakhir, LKM diminta menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan. Sekaligus mengedepankan prinsip syariah bagi LKM syariah.

"OJK mengharapkan kebijakan ini bisa menjaga kinerja LKM dapat terus bertahan dan bertumbuh dalam melayani usaha mikro dan masyarakat berpendapatan rendah dalam kondisi pandemi Covid-19," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement