REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Sebuah kapal yang membawa sekitar 300 pengungsi Rohingya ditolak masuk ke perairan Malaysia pada Kamis. Dalam sebuah pernyataan, penjaga pantai Malaysia mengatakan kapal yang telah melaut selama lebih dari tiga bulan itu dicegat oleh kapal patroli ketika berusaha memasuki perairan Malaysia.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kapal itu sudah berputar haluan. Sebelumnya pada 9 Juni, Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya di dekat Langkawi. Pemerintah pun mendesak Bangladesh untuk mencegah pengungsi Rohingya memasuki Malaysia melalui laut.
Dalam setahun terakhir, sejumlah upaya untuk memulangkan orang-orang Rohingya secara damai ke tanah air mereka di Rakhine, Myanmar, tak kunjung berhasil. Akibatnya, orang-orang Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh memilih bermigrasi secara ilegal ke Malaysia dan Indonesia melalui rute laut yang berbahaya.
Orang-orang tertindas
Rohingya, yang disebut-sebut PBB sebagai kaum paling teraniaya, menderita sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012. Amnesty International mengungkapkan bahwa lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh sejak pasukan keamanan Myanmar melancarkan serangan ke komunitas Muslim minoritas pada 2017.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sekitar 24 ribu Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar sejak 25 Agustus 2017. Dalam laporannya yang berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira", OIDA menyebutkan lebih dari 34 ribu Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114 ribu lainnya dipukuli.
Tak hanya itu, sekitar 18 ribu perempuan Rohingya diperkosa oleh militer dan polisi Myanmar dan lebih dari 115 ribu rumah Rohingya dibakar habis dan 113 ribu lainnya dirusak.
https://www.aa.com.tr/id/regional/malaysia-tolak-masuk-kapal-berisi-300-pengungsi-rohingya/1874570