Selasa 16 Jun 2020 19:00 WIB

Kementan Musnahkan Komoditas Ilegal Sebanyak 7.056 Kali

Kementan perkuat pengawasan keamanan mutu pangan dengan menggandeng TNI dan Polri

 Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul  Yasin Limpo menyatakan Kementan telah memusnahkan komoditas ilegal sebanyak 7.056 kali
Foto: kementan
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyatakan Kementan telah memusnahkan komoditas ilegal sebanyak 7.056 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian mencatat telah melakukan penahanan, penolakan dan pemusnahan komoditas pertanian yang berbahaya dan ilegal asal luar negeri. Ada sebanyak 7.056 kali penolakan terhadap komoditas ilegal, sepanjang Januari-Juni 2020.

Saat membuka gelar Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian di Lembang, Selasa (16/6), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan gerakan pengendalian melalui pemusnahan atau penghapusan terhadap temuan-temuan komoditas yang berbahaya ini dilakukan di 50 pelabuhan.

Baca Juga

"Saya kira ini penting agar betul-betul pintu keluar masuk kita bisa berfungsi lebih maksimal dalam menjaga berbagai komoditas yang masuk maupun keluar. Dengan demikian dalam kondisi aman sesuai norma-norma penyelenggaraan komoditas yang ada," kata Syahrul melalui keterangan di Jakarta, Selasa (16/6).

Jumlah pemusnahan komoditas pertanian yang dilakukan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang hanya 3.841 kali. Menteri Syahrul mengatakan dalam acara tersebut Kementan memperkuat pengawasan keamanan dan mutu pangan dengan menggandeng TNI dan Polri.

Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.

Kerja sama tersebut bertujuan agar pengendalian lalu lintas komoditas di seluruh bandara dan pelabuhan dapat lebih optimal dilakukan oleh jajaran Badan Karantina Pertanian bersama TNI dan Polri.

Syahrul menegaskan gerakan pengawasan keamanan dan mutu pangan merupakan salah satu akselerasi dalam mempertangguh sektor pertanian guna menjawab pelemahan ekonomi usai pandemi Covid-19.

Kementan melalui Badan Karantina bertugas mengkurasi seluruh komoditas yang masuk ke Indonesia dan memastikan agar semua komoditas Indonesia yang dikirim keluar untuk diperdagangkan layak dikonsumsi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi terhadap kinerja sektor pertanian, khususnya di masa pandemi Covid-19. Sebab, hasil penelitian Universitas Pajajaran menyatakan sektor ekonomi yang paling tangguh adalah pertanian, termasuk di dalamnya peternakan dan- perikanan.

Ridwan mengatakan terobosan yang dijalan Kementan, yakni memperkuat teknologi pertanian berbasis teknologi 4.0 sejalan dengan yang dikonsepkan oleh Pemprov Jawa Barat.

"Selama ini petani hanya pakai 'feeling', yang lakunya kentang, dimana-mana nanam kentang, padahal kemiringannya tidak cocok dan kualitas tanah tidak cocok. Aplikasi yang sedang kita bangun itu akan menginformasikan pasar dimana, produk pertanian diibutuhkan kemudian, dihubungkan dengan geografis lahan," kata Ridwan Kamil.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement