Kamis 18 Jun 2020 17:15 WIB

Data Pengelolaan JKN, Aset Bersama untuk Kemajuan Bangsa

Data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari enam tahun, tentu berdampak pada jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence asbed policy),” ujar Fachmi Idris dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis (18/6).

Baca Juga

Fachmi mengatakan per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.

"BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS. BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID. Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi mengatakan selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN. Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.

“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” ujar Fachmi.

Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Ia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Sehingga nantinya informasi yang diperoleh dari buku ini dapat menjadi dasar bagi pihak lain untuk berpartisipasi memberikan masukan perbaikan terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS. Buku ini menyajikan data-data dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan, aspek iuran dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Data-data yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi indikator apakah Program JKN-KIS yang diselenggarakan selama ini telah sejalan dengan Peta JKN yang telah ditetapkan,” ujar Fachmi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan Muhadjir Effendy mengungkapkan dengan data dalam buku ini, akan ada kepastian tentang sumber data primer dan menjadi acuan bagi siapa saja yang ingin berperan dalam membenahi, menyempurnakan  dan memajukan Sistem Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.

“Masih ada beberapa aspek yang harus dibenahi dalam pelayanan JKN. Terutama dalam kaitannya dengan masalah kualitas pelayanan, kemudian juga kesetaraan di dalam pelayanan, kemudian kemudahan akses di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkas Muhadjir.

Selain itu, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional TB Achmad Choesni menyampaikan buku Statistik JKN-KIS 2014-2018 adalah hasil kerja sama dengan BPJS Kesehatan kurang lebih 2 tahun. “Patut disyukuri BPJS Kesehatan memiliki sistem dan alat rekam yang baik juga penyimpanan data yang baik, sehingga data dapat kita olah dengan baik dan data tersebut menjadi informasi berguna. DJSN bersyukur dapat menyajikan informasi yang menggambarkan JKN melalui buku ini. Kerjasama ini akan terus dilakukan secara rutin dan data statistik ini akan diterbitkan rutin untuk perbaikan kebijakan JKN selanjutnya,” kata Choesni

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement