REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Fauziah Mursid, Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase dua untuk 14 hari ke depan, dimulai pada 2 Juli 2020. Pada PSBB transisi fase kedua ini pasar tradisional dan KRL atau kereta Commuter akan menjadi fokus pengetatan dari pengunjung dan kerumunan.
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB transisi fase pertama, pasar tradisional dan KRL menjadi dua tempat dengan potensi penularan Covid-19 yang besar.
"Ada dua area utama yang jadi tempat penularan pertama adalah pasar kedua adalah KRL," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).