REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 16 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah, janji terkait dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020. Diantara yang terjerat OTT adalah Bupati Kutai Timur dan istrinya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur," kata Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/7) malam.
Keenam belas orang yang diamankan KPK adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM), istri bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria R (EU), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), ajudan bupati Arif Wibisono (AW), staf Bapenda Dedy Febriansara (DF), kontraktor Aditya Maharani (AM).
Selanjutnya, staf Adiya bernama Lila Mei Puspita, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), sales Isuzu Samarina Edy Surya (ES), staf Dinas PU Muhammad Nassar 9MN), staf dinas PU Asran (ASR), ajudan bupati Hafarudin (HF), staf CV Bulanta Herianto (HD), staf CV Bulanta Sesthy (SES), dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.