Sabtu 04 Jul 2020 00:56 WIB

Kronologi OTT KPK Terhadap Bupati Kutai Timur dan Istrinya

KPK jelaskan kronologi OTT terhadap Bupati Kutai Timur dan istrinya.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri), Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers terkait kegiatan tangkap tangan kasus korupsi terhadap Bupati Kutai TImur di Gedung KPK, Jumat (3/7). KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kegiatan tangkap tangan atas kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur diantaranya  Bupati Kutai Timur dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur serta, Kepala Bapenda dengan inisial (MUS), Kepala BPKAD (SUR), Kepala DInas PU (ASW), JA dan AM selaku rekanan dengan barang bukti uang tunai senilai Rp170 juta, Saldo tabungan Rp4,8 Miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 M.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah), Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri), Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat konferensi pers terkait kegiatan tangkap tangan kasus korupsi terhadap Bupati Kutai TImur di Gedung KPK, Jumat (3/7). KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kegiatan tangkap tangan atas kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur diantaranya Bupati Kutai Timur dan istrinya sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur serta, Kepala Bapenda dengan inisial (MUS), Kepala BPKAD (SUR), Kepala DInas PU (ASW), JA dan AM selaku rekanan dengan barang bukti uang tunai senilai Rp170 juta, Saldo tabungan Rp4,8 Miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 M.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 16 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah, janji terkait  dengan pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun anggaran 2019-2020. Diantara yang terjerat OTT adalah Bupati Kutai Timur dan istrinya.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur," kata Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/7) malam.

Baca Juga

Keenam belas orang yang diamankan KPK adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM), istri bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria R (EU), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswandini (ASW), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa (MUS), ajudan bupati Arif Wibisono (AW), staf Bapenda Dedy Febriansara (DF), kontraktor Aditya Maharani (AM).

Selanjutnya, staf Adiya bernama Lila Mei Puspita, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah (SUR), sales Isuzu Samarina Edy Surya (ES), staf Dinas PU Muhammad Nassar 9MN), staf dinas PU Asran (ASR), ajudan bupati Hafarudin (HF), staf CV Bulanta Herianto (HD), staf CV Bulanta Sesthy (SES), dan Deky Aryanto (DA) selaku rekanan.