Selasa 07 Jul 2020 16:45 WIB

Lurah Grogol Jelaskan Ketika Djoko Tjandra Urus KTP

Djoko tidak terlihat panik atau memiliki rasa takut saat datang ke kantor kelurahan.

Rep: Rizkyan Adiyudha / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra saat ini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. KTP tersebut dibuat pada 8 Juni lalu di kantor kelurahan Grogol Selatan. 

Lurah Grogol Selatan Asep Subhan menjelaskan ia tidak mengetahui status hukum buronan yang saat ini diketahui tengah berada di Malaysia tersebut. Saat itu, dia mengatakan, Djoko datang layaknya warga biasa.

Baca Juga

Ia menambahkan Djoko tidak terlihat panik atau memiliki rasa takut saat datang ke kantor kelurahan. "Kalau saya tahu itu buronan, saya minta advice dulu ke pimpinan. Kita kan bicaranya by sistem, dia tinggal di RW 08, simprug golf satu," katanya di Jakarta, Selasa (7/7).

Berdasarkan sistem, ia menambahkan, Djoko masih tercatat sebagai warga Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Karena itu, Asep mengaku sempat mengantar Djoko ke Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk mengurus KTP elektronik. 

Selain dirinya, ia mengatakan, Djoko Tjandra bersama tiga orang lain, termasuk pengacaranya Anita. Namun, dia mengaku tidak mengetahui identitas dua orang lainnya.

Dalam kesempatan itu, Asep mengaku melihat Djoko Tjandra dalam keadaan sehat. Dia mengatakan, Djoko dapat berjalan sendiri dari pintu masuk kelurahan ke PTSP. 

Dia mengatakan Djoko saat itu juga tidak pakai tongkat dan tidak dipapah. "Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.  

photo
Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut karena Djoko Tjandra dikabarkan sakit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj. - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Kendati demikian, Asep mengaku tidak sempat berkomunikasi langsung dengan Djoko Tjandra yang datang mengenakan jas. Dia hanya berbicara dengan kuasa hukumnya yang datang menanyakan status kependudukan Djoko di Indonesia.

"Saya sama sekali nggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu kelurahan, saya juga nggak perhatiin mobilnya apa," katanya.

Terpidana korupsi berstatus buron, Djoko Tjandra, belakangan diketahui sempat berhasil membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan. Bermodal KTP-el yang diterbitkan Satpel Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan itu, Djoko Tjandra mendaftarkan permohonan PK ke Jakarta Selatan terkait penetapan vonis dua tahun penjara yang pernah diterimanya.

Namun, sidang PK itu ditunda untuk kedua kalinya dengan alasan pemohon tidak dapat hadir karena sakit. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Nazar Effriadi menunda sidang PK Djoko Tjandra selama dua pekan. Sidang akan kembali digelar pada Senin (20/7) mendatang. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement