REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa mengusulkan agar ambang batas untuk mencalonkan seorang kepala daerah dikurangi. Salah satu tujuannya untuk mengurangi praktik politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Ke depan syarat dukungan untuk menjadi kepala daerah bisa diturunkan tidak di angka 20 persen, tetapi cukup 10 persen saja," ujar Saan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/7).
Menurutnya, syarat pencalonan sebesar 20 persen memberatkan seseorang untuk maju ke dalam kontestasi. Sebab, seorang bakal calon harus melakukan banyak komunikasi dengan partai politik.
"Untuk mendapatkan dukungan yang rumit karena dari banyak partai, ada juga yang namanya pasar gelap, yang notabene masalah pasar gelap ini tidak diatur dalam UU Pilkada," ujar Saan.
Meski begitu, politik dinasti dinilai tetap sulit dihindari. Rekrutmen di partai politik, kata Saan, memiliki peran penting dalam mengurangi praktik tersebut. "Minimal tidak mengabaikan apa yang namanya kompetensi seorang calon. Tidak ujug-ujug seketika orang yang tidak punya track record politik ataupun pernah mengemban jabatan-jabatan publik muncul sebagai calon," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Diketahui, saat ini terdapat sejumlah calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan para pejabat, seperti menteri, wakil presiden, hingga presiden. Paling menyita publik adalah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wali kota Solo.
Selanjutnya di pemilihan wali kota Tangerang Selatan, ada nama Siti Nur Azizah yang merupakan putri dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Kemudian, keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menjadi calon wakil walikota mendampingi Muhamad.