Ahad 02 Aug 2020 17:02 WIB

Soal Usulan Senpi, Ini Klarifikasi Bamsoet

Senpi yang dimaksud Bamsoet adalah terkait kaliber 9mm untuk olahraga menembak.

Rep: Arif Satrio Nugroho/Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
 Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan klarifikasi terkait isu usulan kepemilikan senjata api yang belakangan menjadi perhatian publik. Pria yang kerap disapa Bamsoet itu mengatakan, yang dimaksud oleh dirinya adalah terkait kaliber 9mm untuk olahraga menembak.

"Agar tidak menyesatkan, yang saya sampaikan bukan soal kepemilikan senjata untuk sipil. Tapi soal kaliber 9mm yang selama ini dipakai hanya untuk olahraga menembak," kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Ahad (2/8).

Bamsoet membantah jika dirinya mengusulkan pada Kapolri soal kepemilikan senjata api untuk warga masyarakat. Dia menekankan, kepemilikan senjata api bagi sipil, harus tetap mengacu pada Peraturan kapolri. "Tidak boleh sembarangan," kata Bamsoet.

Dia juga mengatakan, pemilik senjata api dianjurkan juga harus memiliki sertifikat International Practical Shooting Confederation (IPSC) atau Tembak Reaksi untuk melengkapi  persyaratan kepemilikan.