Selasa 04 Aug 2020 04:05 WIB

Otto Hasibuan akan Dampingi Perkara Djoko Tjandra

Penyidik belum melihat surat kuasa terkait penunjukkan terhadap Otto Hasibuan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Otto Hasibuan
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Otto Hasibuan membenarkan bahwa dirinya akan mendampingi terdakwa korupsi Djoko Tjandra dalam perkara hukumnya. Otto mengakui, Djoko telah memintanya menjadi kuasa hukumnya.

"Benar," kata Otto Hasibuan saat dihubungi Republika melalui pesan singkat, Rabu (3/8) malam. Dalam kesempatan yang sama, Otto juga mengaku telah menerima surat kuasa dari Djoko Tjandra terkait permintaannya agar menjadi kuasa hukum.

Djoko Tjandra kini tak hanya menghadapi jeratan kasus korupsinya. Kini, Djoko juga berhadapan dengan kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Meski demikian status Djoko masih sebagai saksi.

Polisi sudah mulai melakukan pemeriksaan pada terdakwa kasus Korupsi Djoko Tjandra terkait kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan jenderal polisi. Dalam hal ini, Polri menyebut Djoko Tjandra sudah menunjuk seorang penguasa hukum untuk dirinya.

"Menurut JST (Joko Sugiarto Tjandra) bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Senin (3/8).

Namun demikian, kata Awi, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasa terkait penunjukkan Djoko Tjandra terhadap Otto Hasibuan. Republika mencoba mengonfirmasi hal tersebut pada Otto pada pukul 17.41 WIB. Namun, hingga petang, Otto belum memberikan jawabannya.

Pemeriksaan terhadap Djoko sendiri terjadi pada 31 Juli 2020 Djoko diperiksa sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Nantinya, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking akan turut diperiksa Bareskrim sebagai tersangka.

Sepak terjang Otto

Otto bukanlah nama baru dalam perkara dan beracara hukum Indonesia. Sepak terjang yang cukup dikenal publik yakni saat menjadi kuasa hukum Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada 2014 dalam kasus jual beli putusan dan korupsi keadilan. Namun dia memilih mundur karena konflik kepentingan.

Nama Otto kembali melambung saat menjadi pengacara Jessica Kumula Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin 2016 lalu. Hingga kemudian Jessica menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan memvonis Jessica hukuman 20 tahun penjara. 

Pada 2017, Otto juga pernah diminta masuk tim pengacara mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi KTP elektronik. Ia sempat bergabung dengan pengacara Novanto sebelumnya, Fredrich Yunadi. Namun, lagi lagi Otto memilih mundur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement