REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar untuk tahun 2021. Pengajuan tambahan anggaran itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri pada rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (14/9).
"Kami berharap dengan dukungan Komisi III ada tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp 825 miliar," kata Firli dalam rapat tersebut.
KPK awalnya mengusulkan Rp 1,881 triliun untuk tahun 2021. Namun, KPK hanya mendapatkan pagu Rp 1,055 triliun karena pemerintah membatasi anggaran.
Adapun penambahan anggaran yang disampaikan, kata Firli, akan digunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas. Ia mengatakan, hingga saat ini baru ada 827 penyuluh antikorupsi dan 28 ahli pembangun integritas di seluruh Indonesia.
"Kami berharap dan terus bekerja untuk membangun ahli pembangun integritas di seluruh kementerian/lembaga," ujarnya.
Selain itu, Firli mengatakan, ada sejumlah fokus pemberantasan korupsi yang akan dilakukan KPK pada 2021. Yakni pemberantasan korupsi yang terkait dengan bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik dan pilkada, penanganan pandemi Covid-19, pelayanan publik, dan pemberantasan korupsi yang bersumber dari sumber daya alam.
Firli mengeklaim jumlah anggaran yang diajukan cukup sebanding. Menurutnya, dalam satu semester 2020 di bidang pencegahan, ia mengklaim KPK telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih 80,1 triliun.
"Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 Triliun. Ya jadi kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun (pagu anggaran 2021) kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya.