REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mendukung agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tetap digelar 9 Desember 2020. Menurutnya hal tersebut juga telah disepakati melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2020.
"Pemerintah, KPU, Bawaslu RI dan komisi II DPR telah bersepakat menunda Pilkada untuk dilaksanakan 9 Desember 2020 maka kesepakatan itu jadi pedoman sebagai legal standing proses demokrasi Pilkada tetap berjalan dimasa pandemi," kata Agung kepada Republika.co.id, Selasa (15/9).
Menurutnya jika ada sejumlah pihak yang khawatir terhadap kemunculan klaster baru dalam proses Pilkada, maka ia mengimbau semua stake holder, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, pengawas dan DPR wajib untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Ia berpendapat saat ini bukan saatnya lagi mempersoalkan pilkada dilanjutkan atau ditunda.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita persiapkan dengan matang 'berprinsip siapa melakukan apa dan siapa punya tanggung jawab apa' agar protokol kesehatan dipatuhi," ujar anggota DPR dapil Jawa Tengah IX tersebut.
Selain itu, menurutnya saat ini para bakal pasangan calon tengah diuji kepemimpinannya agar tim sukses/pendukungnya selamat dan warga masyarakat daerah yang akan dipimpinnya tetap sehat dan terjaga kebugarannya. Kemudian ia juga mengimbau agar aparatur TNI/ Polri mengawal KPU, Bawaslu dan ikut mengedukasi warga agar taat protokol kesehatan.
"Layar perhelatan Pilkada telah kita bentangkan surut kita berpantang untuk lakukan penundaan lagi," tuturnya.
"Saatnya Mendagri untuk membuktikan prestasinya membangun demokrasi Pilkada di era Pandemi covid-19 dengan tetap mengutamakan keselamatan warga masyarakat," imbuhnya.