Rabu 07 Oct 2020 12:55 WIB

Mahasiswa Diamankan Pascademo UU Ciptaker yang Anarkistis

Sembilan oknum mahasiswa diduga melakukan pengerusakan fasilitas umum saat demo.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja,  di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO
Demonstran menyerang barikade kepolisian saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, (6/10/2020). Aksi yang menolak, menuntut pembatalan, serta menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi terus mendalami kelompok pendemo UU Ciptaker yang melakukan tindakan anarkistis di kantor DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10) sore kemarin dan merusak kendaraan roda empat milik polisi. Selain itu, pendmo turut merusak sejumlah fasilitas di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan telah mengamankan sebanyak sembilan oknum pendemo berlatar belakang mahasiswa yang diduga melakukan tindakan anarkistis pada demo kemarin. Jumlah tersebut merevisi pernyataan Polrestabes Bandung kemarin yang menyebutkan oknum pendemo yang diamankan sebanyak 10 orang.

Baca Juga

"Tadi itu ada sembilan yang sudah diamankan, nah sementara sedang didalami bagaimana keterlibatannya," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (7/10). Katanya, kesembilan orang tersebut adalah mahasiswa. "Mahasiswa," katanya

Menurutnya, kesembilan oknum mahasiswa tersebut diduga melakukan pengerusakan fasilitas umum karena kecewa aspirasi yang tidak didengar oleh pemerintah. Ia mengungkapkan, pihaknya pun sedang mengusut pelaku yang merusak mobil polisi kemarin.

"Ini sedang kita dalami dan selidiki, mobil sudah kita tarik dan perbaiki," ungkapnya. Katanya, pihak Polrestabes Bandung sedang mendalami keterlibatan kesembilan orang tersebut dalam tindakan anarkis dan pengerusakan kemarin.

"Sedang didalami dari Polrestabes, jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi sekarang kota Bandung sudah dalam keadaan kondusif," katanya. Ia pun mengatakan polisi sedang mendalami kelompok yang diduga melakukan tindakan anarkis termasuk kesembilan orang tersebut.

"Belum (kelompok mana), ini sedang didalami," katanya. Erdi mengatakan, beberapa fasilitas yang rusak yaitu fasilitas umum seperti pot dan kendaraan roda empat milik polisi. Namun, ia menyebutkan tidak terdapat pelemparan molotov pada kemarin sore.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar kemarin berujung ricuh, terdapat sejumlah oknum pendemo yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas publik dan kendaraan roda empat milik polisi. Beberapa pendemo di antaranya mengenakan pakaian hitam-hitam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement