REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aksi massa gabungan mahasiswa dari berbagai universitas dan pemuda yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan halaman Gedung DPRD Sumatra Utara di Medan berujung ricuh, Kamis (8/10). Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi mulai anarkis setelah kurang lebih 15 menit menyampaikan orasinya terkait penolakan UU Omnibus Law yang disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Massa aksi melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil ke polisi yang berjaga. Namun, lama-kelamaan pelemparan itu menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD Sumatra Utara.
Polisi-polisi yang sebelumnya berada di depan pagar gedung legislatif itu, langsung berhamburan masuk ke halaman Gedung DPRD lalu memakai peralatan pengamanan. Hingga berita ini disiarkan, kericuhan masih berlangsung. Massa masih terus melempari polisi sementara polisi terus berusaha meredam kericuhan itu.