REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara pada Jumat (30/10). Pengusiran berlangsung menegangkan karena dua kapal pencuri tersebut dibantu oleh kapal pengawas Vietnam yang tiba-tiba muncul.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pengusiran dilakukan oleh tiga kapal pengawas masing-masing Hiu 11 yang dinakhodai Kapten Slamet, KP HIU Macan Tutul 02 dinakhodai Kapten Ilman Rustam, dan KP Hiu Macan 01 dinakhodai Kapten Samson.
Ketiga kapal pengawas semula mendeteksi dua kapal berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di laut Natuna Utara yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Tim patroli lalu melakukan pengejaran.
“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” kata Pung dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahad (1/11) malam.
Ia mengatakan, Tim patroli sempat memberi peringatan agar seluruh awak kapal Vietnam menyerahkan diri. Sayangnya peringatan tak digubris sehingga terjadi kejar-kejaran antara kapal pengawas dan dua kapal ikan Vietnam tersebut.
Di tengah upaya tim patroli KKP menghentikan dua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri, datang kapal patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU. Kapal aparat Vietnam tersebut melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas KKP.
Dua kapal aparat Vietnam berupaya agar kapal ikan mereka tetap melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal Vietnam Coast Guard.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir 2 KIA ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tegas Pung.
Meski terjadi aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi membahayakan, Kapal Pengawas KKP berhasil mengusir seluruh kapal berbendera Vietnam dari laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Haeru Rahayu menyayangkan tindakan aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum aparat Indonesia.
Ia menyebut tindakan aparat Vietnam sebagai bentuk obstruction of justice atau merintangi proses hukum. “Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegas Tebe.
Atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait langkah diplomatik dua negara. “Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini," pungkas Tebe.
Sebagai informasi, saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.
Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.