REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu tengah menggodok kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RW. Hal itu menyusul melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
''Ini (PSBM) akan kita laksanakan dan sedang kita godok supaya kasus Covid-19 secepatnya menurun,'' ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (6/11).
Deden menyatakan, kebijakan PSBM tersebut akan dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin mengkhawatirkan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada Rabu (4/11), di mana kasus terkonfirmasi bertambah sebanyak 23 orang dalam sehari.
Deden menjelaskan, penerapan PSBM itu akan menyasar RW-RW dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Di RW-RW tersebut akan disiagakan petugas khusus untuk mengawasi protokol kesehatan di tengah masyarakat, terutama mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
''Tidak boleh ada kerumunan,'' ujar Deden.
Selain itu, rencananya dilakukan pembatasan terhadap jam beroperasi pada pertokoan.