REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap tiga mantan anggota parlemen pro-demokrasi. Mereka didakwa karena mengganggu rapat legislatif beberapa bulan yang lalu.
Rabu (18/1) melalui unggahan mereka di Facebook, Ted Hui, Eddie Chu, dan Raymond Chan mengatakan penangkapan mereka berkaitan dengan insiden di ruang sidang utama badan legislatif. Ketiga orang itu mengganggu rapat dalam kesempatan yang terpisah.
Mereka menyemprotkan cairan dengan bau tajam dan dua benda lainnya di dua kesempatan. Dalam pernyataannya, polisi Hong Kong mengatakan tiga orang mantan anggota parlemen itu didakwa menghina parlemen dan berniat melukai orang lain.
Polisi Hong Kong tidak menyebutkan nama ketiga orang politisi pro-demokrasi itu. Beberapa bulan terakhir, kelompok pro-demokrasi Hong Kong menuduh pemerintah kota dan pemerintah pusat China memperkuat cengkeraman mereka di wilayah semi otonom tersebut.
Tiga orang mantan anggota parlemen yang ditangkap mengganggu debat rancangan undang-undang Lagu Nasional. Berdasarkan undang-undang yang kini sudah diloloskan tersebut, pihak berwenang dapat mengkriminalisasi orang yang dianggap menghina lagu nasional China.
Pada 28 Mei lalu Hui berlari ke bagian depan ruang sidang, melemparkan tanaman busuk, dan mencoba menendang ketua parlemen. Chu memercikkan sebuah cairan di ruang sidang.
Satu pekan kemudian, Chan menyembunyikan pot berisi cairan yang berbau tajam dan mencoba mendekati bagian depan ruang sidang. Namun petugas keamanan menghentikan aksinya. Di kedua kesempatan itu petugas medis darurat dipanggil dan sejumlah anggota parlemen pro-Beijing mengaku merasa sakit.