Jumat 20 Nov 2020 12:35 WIB

Aksi Protes Antipemerintah di Armenia Masih Berlanjut

Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan menuntut pengunduran diri PM Nikol Pashinyan - Anadolu Agency

Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan menuntut pengunduran diri PM Nikol Pashinyan - Anadolu Agency
Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan menuntut pengunduran diri PM Nikol Pashinyan - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, YEREVAN - Aksi protes yang menuntut pengunduran diri perdana menteri Armenia di ibu kota negara itu, Yerevan, masih terus berlanjut pada Kamis. Para pengunjuk rasa memblokir beberapa jalan di pusat kota, meneriakkan slogan-slogan yang menentang Perdana Menteri Nikol Pashinyan, dan mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri.

Video rekaman yang disiarkan oleh media lokal menunjukkan polisi membubarkan pengunjuk rasa dengan kendaraan mereka untuk membuka jalan. Polisi juga menahan sejumlah pengunjuk rasa.

Baca Juga

Aksi protes meletus di Armenia awal bulan ini setelah PM Pashinyan menerima kekalahan dengan menandatangani kesepakatan dengan Azerbaijan dan Rusia untuk menghentikan pertempuran di Karabakh.

Hubungan antara bekas republik Soviet Azerbaijan dan Armenia tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, sebuah wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan lainnya.

Bentrokan baru meletus 27 September dan tentara Armenia melanjutkan serangannya terhadap pasukan sipil dan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan selama 44 hari. Baku membebaskan beberapa kota dan hampir 300 permukiman dan desa dari pendudukan Armenia selama ini.

Pada 10 November, kedua negara menandatangani perjanjian yang ditengahi oleh Rusia untuk mengakhiri pertempuran dan bekerja menuju resolusi yang komprehensif.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/aksi-protes-anti-pemerintah-di-armenia-masih-berlanjut/2049879
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement