REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua selama beberapa pekan terakhir melakukan audit penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Mimika. Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Sabtu (21/11), membenarkan tim BPK sedang melakukan audit anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditangani oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.
"Sampai sekarang mereka masih ada, bahkan sudah dua kali datang ke Timika. Audit ini khusus untuk penggunaan dana Covid-19 baik melalui recofusing maupun realokasi anggaran dalam APBD 2020," jelas Wabup John.
Ia mengatakan tim BPK Perwakilan Provinsi Papua juga sudah melakukan audiensi dengan tim anggaran Pemkab Mimika dan meminta agar Pemkab Mimika serius dalam menangani pandemi Covid-19.
"Sebetulnya BPK menyampaikan bahwa tidak perlu takut menggunakan anggaran untuk tujuan menjamin kesehatan masyarakat, namun dalam pelaksanaan harus sesuai ketentuan yang ada karena juklak dan juknisnya sudah ada, tidak bisa keluar dari rambu-rambu dan pedoman yang sudah ditetapkan itu," kata Wabup John.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mimika, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Mimika sejak Maret hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp230-an miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Mimika M Nurman Karupukaro beberapa waktu lalu menyebut APBDperubahan Kabupaten Mimika tahun 2020 yang telah disahkan DPRD Mimika mendapatkan banyak evaluasi dari Pemprov Papua lantaran kurang mengakomodasi upaya penanganan Covid-19 maupun kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
"Pada saat pembahasan APBDperubahan 2020 tim anggaran Pemkab Mimika tetap ngotot untuk membiayai kegiatan yang tidak prioritas seperti pembelian tiga lahan dengan dalih untuk pembangunan perkantoran pemerintah, arena promosi UMKM, bahkan harus meminjam uang dari Bank Papua sekitar Rp400 miliar," kata Nurman.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menyebut Pemprov Papua sangat menyoroti APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 yang dianggap kurang memprioritaskan penganggaran untuk kepentingan terjaminnya kesehatan masyarakat seperti dalam hal pengadaan vaksin Covid-19.
"Memang ada penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19, tapi nilainya sangat kecil. Tim provinsi juga mempertanyakan urgensinya meminjam uang dari Bank Papua untuk kepentingan apa. Kalau digunakan untuk membeli tanah, itu tidak prioritas," ujarnya.
Menurut Nurman, di saat masa pandemi Covid-19 sebaiknya Pemkab Mimika berhati-hati menganggarkan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas, apalagi sampai meminjam uang di bank karena hanya akan membebani masyarakat yang akan membayar pajak untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
"Kalau memang mau pinjam uang di bank, sebaiknya itu dipakai untuk keperluan berkaitan dengan penanganan Covid-19 baik itu obat-obatan, pengadaan vaksin, pengadaan APD, termasuk pemulihan ekonomi masyarakat. Di luar dari itu, siap-siap berhadapan dengan hukum karena sudah diingatkan sebelumnya. Pemprov Papua malah sudah mengingatkan jangan coba-coba main-main dengan anggaran Covid-19," kata Nurman.
Hingga saat ini, katanya, DPRD Mimika belum pernah menerima laporan detil dan lengkap tentang penggunaan anggaran Covid-19 di Mimika yang telah menyedot anggaran sekitar Rp230-an miliar.
"Sampai hari ini belum pernah ada laporan sama sekali ke dewan anggaran itu dipakai untuk apa saja. Seharusnya dengan anggaran yang sangat besar itu, masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya rapid test dan swab test, semua gratis," ujarnya.