REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang menyuarakan keprihatinan yang mendalam terkait pemenjaraan tiga pegiat Hong Kong. Jepang juga menyampaikan kekhawatiran kepada China atas situasi tersebut. Demikian disampaikan juru bicara pemerintah Katsunobu Kato pada Kamis (3/12).
Otoritas Hong Kong pada Rabu menjatuhkan vonis pegiat demokrasi terkemuka Joshua Wong lebih dari 13 bulan penjara atas demonstrasi anti-pemerintah ilegal pada 2019, hukuman terberat bagi tokoh oposisi tahun ini. Mereka juga memvonis kolega Wong, Agnes Chow dan Ivan Lam masing-masing 10 bulan penjara. Chow diketahui mahir berbahasa Jepang dan terkenal di negara itu.
"Jepang merasa sangat prihatin dengan situasi baru-baru ini di Hong Kong seperti vonis terhadap ketiganya termasuk Agnes Chow," kata Kato saat konferensi pers.
"Kami telah menyampaikan keprihatinan kepada China terkait Hong Kong di berbagai kesempatan," pungkasnya.