Selain itu, IDI juga meminta pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan serta tes rutin untuk mengetahui situasi terkini mereka.
Adib menegaskan, perlindungan bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan. Ini karena petugas kesehatan kini menjadi garda terdepan dan benteng terakhir mengingat masih adanya yang abai pada protokol kesehatan.
Dalam pernyataan serupa, Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) Ari Kusuma Januarto mengingatkan kepada seluruh ibu hamil untuk menaati protokol kesehatan.
Hal itu penting mengingat ibu hamil memiliki imun yang lebih rendah selama masa kehamilan sehingga sangat rawan tertular atau terpapar virus.
"Meski belum ada penelitian bahwa virus Covid-19 dapat menular pada janin dalam kandungan, tapi ketika seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif maka bayi yang baru dilahirkan dapat berpotensi tertular juga karena kontak fisik," jelas Ari.