Senin 04 Jan 2021 15:50 WIB

Kemenkumham: Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Setelah Bebas

Kemenkumham mengatakan Abu Bakar Baasyir tetap diawasi setelah bebas dari

Red: Bayu Hermawan
Abu Bakar Baasyir
Foto: Antara
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim Densus 88 terkait dengan bebasnya Abu Bakar Baasyir. Dijadwalkan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (8/1) pekan ini.

"Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Baasyir) pada hari Jumat," kata Imam di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).

Baca Juga

Setelah bebas, menurutnya, Baasyir sendiri bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban. Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.