Jumat 15 Jan 2021 12:06 WIB

OVO dan Asuransi Takaful Sediakan Pembayaran Proteksi Sepeda

Tren bersepeda pada masa adaptasi kebiasaan baru meningkat.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengguna sepeda melintas di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020). OVO bekerja sama dengan Asuransi Takaful Umum mulai menyediakan layanan akses pembayaran produk asuransi sepeda, Proteksi Sepeda.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah pengguna sepeda melintas di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020). OVO bekerja sama dengan Asuransi Takaful Umum mulai menyediakan layanan akses pembayaran produk asuransi sepeda, Proteksi Sepeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- OVO mulai menyediakan layanan akses pembayaran produk asuransi sepeda, Proteksi Sepeda. Hal ini mengingat tren bersepeda pada masa adaptasi kebiasaan baru mengalami meningkat.

VP of Financial Services OVO Irene Santoso mengatakan produk asuransi Proteksi Sepeda diterbitkan oleh Asuransi Takaful Umum melalui Qoala Insurtech, pengguna dapat mengaksesnya melalui halaman Proteksi aplikasi OVO.

Baca Juga

“Semakin maraknya tren bersepeda, risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti pencurian atau kerusakan bisa saja dialami oleh para pesepeda, terutama pada sepeda premium. Setidaknya enam dari 10 pesepeda mengungkapkan perasaan yang lebih aman apabila sepedanya dapat diasuransikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/1).

Menurutnya salah satu upaya OVO untuk memperluas akses layanan keuangan dengan mendengarkan kebutuhan konsumen. Produk asuransi Proteksi Sepeda merupakan wujud dari inovasi berkelanjutan yang kami hadirkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam memproteksi benda kepemilikan dari risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi, seperti musibah/kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada sepeda atau bahkan kehilangan.

“OVO percaya produk asuransi Proteksi Sepeda dapat membantu pengguna memenuhi kebutuhan finansialnya,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement