Menurut dia, pihaknya telah memiliki SDM Juru Sembelih Halal (Juleha) yang kompeten dan telah lulus uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 196 Tahun 2014. Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan lokasi di pasar tradisional, yang dilengkapi peralatan untuk bisa memproduksi ayam potong yang memenuhi standar halal dan thoyyib.
“Kami juga memiliki penyelia untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai Proses Produk Halal (PPH)," kata Fachrudin.
Selain itu, PT Big Solution Indonesia juga telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kerjasama tersebut terkait dengan Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan.
Fachrudin menambahkan, pada tahap awalnya, KPAH dibuka di dua pasar tradisional yaitu di Harapan Indah Bekasi, dan Pasar Glodok, Jakarta Barat. Pada tahap selanjutnya KPAH akan dibuka di wilayah Jabodetabek.