"Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APB Desa," kata Hamdani.
Untuk kelancaran dan efektivitas pelaksanaan dan pendanaan penanganan Covid-19 Tahun Anggaran 2021, Mendagri meminta dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaksanaan penanganan Covid-19 ini perlu diawasi dalam hal tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah/desa.
Hamdani juga berharap, pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi, untuk penanganan Covid-19. Ia juga meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk serius mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, terutama menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.